Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Struktur Organisasi Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang

1. Susunan Organisasi Dislutkannak, terdiri atas:
    a. Kepala Dinas;
    b. Sekretariat, membawahkan Subbagian Umum dan Kepegawaian;
    c. Bidang Perikanan Budidaya;
    d. Bidang Usaha dan Pengelolaan TPI;
    e. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
    f.  Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
    g. Kelompok Jabatan Fungsional.
2. Sekretariat sebagaimana dimaksud pada nomor 1, dipimpin oleh Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
3. Bidang sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
4. Subbagian sebagaimana dimaksud pada nomor 1 huruf b, dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
5. UPTD sebagaimana dimaksud pada nomor 1, dipimpin oleh Kepala UPTD yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas.
6. Kelompok Jabatan fungsional sebagaimana dimaksud pada nomor 1, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional.
7. Bagan susunan organisasi Dislutkannak sebagaimana dimaksud pada nomor 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : data Tahun 2022
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Masih Relevan
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :